TNI-POLRI

Kecewa Pelayanan Kepolisian Polres Sampang, Tidak Profesional Silahkan Lapor Propam Polres Sampang

SAMPANG – Plh. Kapolres Sampang AKBP Siswantoro S.IK, MH yang diwakili Kasi Humas Polres Sampang Ipda Gama Rizaldi mengatakan kepada masyarakat apabila ada mengetahui anggota Polri yang tidak profesional dalam melaksanakan tugas untuk melaporkan ke Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Sampang.

Hal ini disampaikan Ipda Gama Rizaldi kepada awak media menanggapi pemberitaan media yang memberitakan penyidik Satreskrim Polres Sampang yang diduga melakukan intimidasi kepada korban kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan jual beli tanah dengan tersangka PNS Dinas PUPR Kabupaten Sampang.

BACA JUGA :  KORAMIL TORJUN - SERKA TRIMAN DAN FORKOPIMCAM MENJENGUK KAPOLSEK YANG SEDANG SAKIT

“Kami Polres Sampang selalu berkomitmen akan selalu memberikan pelayanan Kepolisian terbaik kepada masyarakat,” ujar Ipda Gama Rizaldi kepada media saat ditemui diruang kerjanya.

Terkait dugaan anggota Polres Sampang yang tidak profesional saat bekerja, Ipda Gama Rizaldi menyarankan kepada seluruh masyarakat yang merasa tidak puas dengan pelayanan Kepolisian tersebut untuk melaporkan kepada Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam).

BACA JUGA :  Babinsa Koramil Kedungdung dan Poktan Desa Daleman Tingkatkan Produktivitas Lahan Jagung

Ipda Gama Rizaldi menjelaskan dirinya sudah koordinasi dengan AKP Darussalam Kasi Propam Polres Sampang terkait pemberitaan dugaan penyidik yang tidak profesional dalam menjalankan tugas.

Kasi Propam Polres Sampang AKP Darussalam kepada awak media juga menyatakan bahwa akan menindak anggota Polri yang tidak profesional dalam memberikan pelayanan Kepolisian kepada warga.

AKP Darussalam juga menyarankan masyarakat untuk melaporkan anggota Polri tersebut ke Sipropam Polres Sampang agar segera ditindak lanjuti sesuai aturan yang berlaku

BACA JUGA :  Kebersamaan di Hari Raya: Dandim dan Forkopimda Sampang Gelar Sholat Idul Adha 1446 H di Pendopo Kabupaten

“Kasi Propam Polres Sampang akan menindak lanjuti semua aduan masyarakat terkait kurang profesionalismenya anggota Polri dalam memberikan pelayanan Kepolisian. Selain itu apabila anggota terbukti melakukan hal-hal yang dapat menurunkan kehormatan dan martabat Kepolisian Negara Republik Indonesia sesuai aturan yang berlaku,” pungkas Kasi Propam Polres Sampang AKP Darussalam

(Az/digitalpena.com)

Berita terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button